JAKARTA, KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menangkap tersangka pembegalan yang menewaskan pegawai Basarnas.
Polisi mengultimatum pelaku utama dalam kasus ini untuk segera menyerahkan diri.
Polisi telah menangkap 3 tersangka pembegalan terhadap pegawai Basarnas di kawasan Kemayoran.
Saat ini polisi masih mengejar tersangka utama dalam kasus ini.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus meminta tersangka yang telah masuk DPO agar segera menyerahkan diri.
Pelaku terekam kamera pemantau CCTV.
Dalam aksinya, pelaku mengintimidasi pasangan korban sebagai pelaku penganiayaan.
Ponsel korban berusaha direbut dan terjadi perlawanan hingga korban meninggal terkena senjata tajam.
Selain menangkap 3 tersangka, polisi juga telah menyita sejumah senjata tajam yang digunakan tersangka saat melakukan tindak kejahatan begal.
Sebelumnya, pegawai Basarnas Mita Nurkhasanah tewas seusai menjadi korban komplotan begal yang terjadi pada 25 Oktober 2021 lalu.
Baca Juga Fakta-Fakta Pelaku Begal Karyawati Basarnas, Dua Orang Berusia 18 Tahun hingga Konsumsi Narkoba di https://www.kompas.tv/article/227685/fakta-fakta-pelaku-begal-karyawati-basarnas-dua-orang-berusia-18-tahun-hingga-konsumsi-narkoba
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227867/polisi-tangkap-3-tersangka-begal-basarnas-tersangka-utama-diminta-serahkan-diri