GORONTALO, KOMPAS.TV - Senin (1/11/2021) malam, Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo bekerja sama dengan BNNP Gorontalo menggelar razia di lapas kelas 2a Gorontalo.
Dalam razia selama 1 jam ini petugas menemukan sejumlah senjata tajam berupa gergaji, gunting, dan pisau.
Selain senjata tajam, petugas juga menemukan antena televisi dan kabel.
Tidak hanya menggeledah blok tahanan, petugas juga melakukan tes urine kepada 30 warga binaan.
Dari hasil tes urine semuanya dinyatakan negatif narkotika atau obat terlarang lainnya.
Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan mengatakan, "Ada alat-alat senjata tajam, kabel, antena bekas yang sebenarnya tidak boleh berada di dalam blok lapas. Barang-barang yang lain itu buatan mereka mungkin ada sendok, senjata tajam itu dari sendok dan beberapa hal seperti cutter gunting yang digunakan sebenarnya bawaan dari bengkel kerja, kita akan sita dan kita akan musnahkan,".Seperti yang
disampaikan Kadiv Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Gorontalo, Bagus Kurniawan, senjata yang berhasil disita merupakan alat-alat yang dibawa dari bengkel kerja dan beberapa senjata tajam lainnya merupakan buatan mereka.
Baca Juga Peredaran Rokok Ilegal Menurun Setelah Razia Digelar 3 Bulan di https://www.kompas.tv/article/226919/peredaran-rokok-ilegal-menurun-setelah-razia-digelar-3-bulan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227721/razia-sejumlah-senjata-tajam-gergaji-pisau-gunting-ditemukan-di-kamar-warga-binaan