Ratusan orang yang menamakan diri aliansi rakyat tolak PT TMS berunjuk rasa menolak aktivitas tambang di pulau Sangihe. Massa mengancam akan menduduki lokasi tambang jika Pemerintah daerah tidak menindaklanjuti aspirasi mereka.
Massa aliansi rakyat tolak PT TMS menyampaikan aspirasinya di kantor Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara, pada Kamis siang.
Massa yang terdiri dari masyarakat adat Sangihe, aktivis lingkungan serta elemen mahasiswa awalnya tidak diperbolehkan masuk, sehingga hanya bisa berorasi di luar kantor Pemprov Sulut.
Namun setelah proses negosiasi, massa akhirnya diperkenankan masuk dan berorasi di halaman kantor gubernur.
Dalam aksinya, aliansi ini membawa 9 tuntutan terkait aktivitas pertambangan yang dilakukan PT Tambang Mas Sangihe. Mereka menolak kehadiran PT TMS dan mendesak Gubernur Sulut menutup operasi PT TMS.
Alasan penolakan karena Sangihe merupakan pulau kecil yang tidak layak dijadikan lokasi pertambangan.
Aliansi ini memberi batas waktu kepada Pemerintah daerah untuk segera menutup PT TMS paling lambat tiga hari ke depan. Jika tidak dipenuhi, aliansi bersama masyarakat Sangihe mengancam akan menduduki lokasi pertambangan.
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulawesi Utara yang menerima aksi demonstrasi ini menyatakan akan menindaklanjuti tuntutan para pengunjukrasa sesuai dengan aturan yang berlaku.
Dalam aksi ini, massa menyodorkan dokumen pernyataan sikap mereka untuk ditandatangani oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulut. Namun perwakilan Pemprov Sulut menolak menandatanganinya. Massa kemudian melanjutkan aksinya di Mapolda Sulawesi Utara.
#kompastvmanado #dlhsulut #pttms
Yongke Londa Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/227435/unjuk-rasa-tolak-tambang-sangihe