Kapolda Pimpin Upacara PTDH Oknum Polisi Perampok Mobil

2021-11-01 9,707

LAMPUNG, KOMPAS.TV Usai terlibat kasus perampokan unit mobil jenis sedan, kini Bripka Irfan Setiawan telah resmi dilakukan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui upacara yang dipimpin langsung oleh Irjen Hendro Sugiatno, Kapolda Lampung.

Baca Juga Kapolda Lampung Pastikan Pecat Oknum Polisi Perampok Mobil di https://www.kompas.tv/article/223852/kapolda-lampung-pastikan-pecat-oknum-polisi-perampok-mobil

Dalam gelar upacara tersebut, oleh Kapolda Lampung dan sejumlah anggota lainnya satu persatu seragam dari Bripka Irfan Setiawan dilucuti.

Dalam kesempatan tersebut, Irjen Hendro Sugiatno menyebut bahwa sudah ada 19 anggota kepolisian di wilayah Polda Lampung yang dilakukan Sidang Komisi Kode Etik dengan berbagai pelanggaran hukum yang berbeda.

Oleh karena itu, ia juga menegaskan setiap perwira harus menjadi teladan yang tampil berani untuk mengingatkan anggotanya agar tidak melakukan kesalahan Kode Etik Polri.

"Saya tidak akan ragu-ragu atau mundur selangkah pun untuk menegakkan aturan-aturan," tegasnya.

Baca Juga IS Polisi Perampok Mobil Positif Narkoba di https://www.kompas.tv/article/224188/is-polisi-perampok-mobil-positif-narkoba

Seperti yang diketahui, bahwa Bripka Irfan Setiawan bersama dengan rekannya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AG pada Sabtu, 9 Oktober 2021 lalu telah melakukan tindak kejahatan dengan merampas mobil di kawasan Saburai, Enggal, Bandar Lampung.

#kapoldalampung #polisi #perampokan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/227482/kapolda-pimpin-upacara-ptdh-oknum-polisi-perampok-mobil