BALI, KOMPAS.TV - Pengelola Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali hari ini (30/10) akan kembali menggelar simulasi penerimaan kedatangan penumpang dari luar negeri di masa pandemi covid-19.
Menurut rencana, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan mendatangi bandara memeriksa kesiapan pengelola bandara dalam mengantisipasi kunjungan dari luar negeri setelah kasus covid-19 di Bali menurun jauh.
Namun, tanpa kesiapan dari mulai pintu masuk ke Bali kembali naiknya kasus positif covid-19 sangat mungkin terjadi.
Baca Juga Perempuan Muda AS Pembunuh Ibunya di Bali Tahun 2014 Kini Bebas dari Penjara di https://www.kompas.tv/article/226671/perempuan-muda-as-pembunuh-ibunya-di-bali-tahun-2014-kini-bebas-dari-penjara
Terkait dengan aturan baru, dilansir dari lembaran Inmendagri Nomor 55 pada Kamis (28/10/2021), secara garis besar aturan itu membolehkan pelaku perjalanan membawa hasil tes PCR yang sampelnya diambil 3x24 jam sebelum perjalanan menggunakan pesawat terbang. Kemudian masa berlaku tes PCR juga 3x24 jam.
Hal ini berbeda dari aturan sebelumnya, yakni di Inmendagri Nomor 53, yang mengatur masa berlaku tes PCR selama 2x24 jam saja.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/226949/bandara-i-gusti-ngurah-rai-kembali-gelar-simulasi-alur-kedatangan-turis-asing