USAI KEBAKARAN LAPAS TANGERANG, HARUSKAH MENKUMHAM YASONNA MUNDUR?

2021-10-31 21,248

Jakarta, IDN Times - Kebakaran melanda Lapas Kelas IA Tangerang, Banten pada Rabu dini hari, 8 September 2021. Akibat peristiwa itu, lebih dari 41 narapidana tewas, bahkan 40 di antaranya tewas terbakar di tempat karena terkunci dalam sel.

Kebakaran itu menjadi peristiwa yang sangat memilukan. Para napi kehilangan nyawa dalam kondisi mengenaskan.

Kepala Instalasi Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, dr. Hilwani mengatakan, kondisi korban tewas mayoritas sudah tidak dapat dikenali lantaran hangus.

"Kondisi jenazah berbeda-beda, dari mulai ringan sampai luka bakar yang menyebabkan kontraktur kaku sampai hangus, itu semuanya dikirim ke sini. Jadi kondisinya dari mulai yang bisa dikenali tapi perlu diidentifikasi, sampai yang sulit dikenali," ujar Hilwani.

Lantas siapa yang bertanggung jawab atas kejadian ini? Haruskah Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly mengundurkan diri, seperti tuntutan beberapa pihak, sebagai bentuk pertanggungjawabannya?


==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
https://www.idntimes.com/news/indonesia/muhammad-ilman-nafian-2/usai-kebakaran-lapas-tangerang-haruskah-menkumham-yasonna-mundur/3

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================

Free Traffic Exchange