APAKAH BISA ISRAEL DIADILI DI MAHKAMAH INTERNASIONAL?

2021-10-31 3,105

Jakarta, IDN Times - Ketegangan antara Israel dengan Palestina telah memasuki pekan kedua. Dilansir dari Al Jazeera, sedikitnya 217 orang meninggal dunia sejak Gaza dihujani bom pada 10 Mei 2021, termasuk 63 anak-anak, dan lebih dari 1.500 orang luka-luka.

Di tengah kecaman internasional, Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu justru berjanji untuk terus menggempur Gaza dengan kekuatan penuh hingga kepentingan negaranya tercapai. Dia berdalih serangan tersebut diarahkan untuk melawan Hamas yang dicap sebagai teroris.

Sejumlah media melaporkan, agresi militer yang dilakukan oleh Israel Defense Forces (IDF) di wilayah Palestina telah melanggar hukum humaniter dan hukum internasional, seperti penyerangan kantor media Al Jazeera dan AP, penyerangan tenaga medis, penghalangan distribusi bantuan kemanusiaan, dan penyerangan pemukiman sipil.
==================================================================
Download IDN App di sini, biar kamu selalu Up to Date
https://idn.onelink.me/VKUf/YTSSB
===================================================
Baca selengkapnya di sini:
?utm_source=youtube&utm_medium=youtube&utm_campaign=youtube

===================================================
Subscribe: https://www.youtube.com/c/IDNTimes
===================================================

Temukan informasi menarik lainnya di:

https://idntimes.com
https://www.facebook.com/idntimes/
https://instagram.com/idntimes
https://twitter.com/idntimes

===================================================