LOMBOK, KOMPAS.TV - Motif kasus penembakan seorang anggota kepolisian Polres Lombok Timur oleh rekan sejawatnya akhirnya diungkap aparat kepolisian Polda NTB. Bripka M Nasir menembak Briptu Hairul Tamimi hingga tewas lantaran persoalan asmara.
Dari hasil pemeriksaan tersangka oleh tim Penyidik Polres Lombok Timur terungkap sejumlah fakta bahwa tersangka M Nasir sengaja menghabisi nyawa korban karena motif asmara. Tersangka M Nasir cemburu lantaran mendapati obrolan mesra antara istrinya dan korban di telepon genggam istrinya.
Baca Juga Detik-Detik Anggota Polisi Bripka MN Tembak Rekannya Briptu HT, Sempat Ucapkan Ini ke Korban di https://www.kompas.tv/article/225959/detik-detik-anggota-polisi-bripka-mn-tembak-rekannya-briptu-ht-sempat-ucapkan-ini-ke-korban
Atas perbuatannya, tersangka M Nasir bakal dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati seumur hidup atau setidaknya hukuman penjara selama 20 tahun.
Kapolda NTB Irjenpol Muhammad Iqbal menyatakan akan menindak tegas tersangka M Nasir dengan hukuman pemecatan selain ditundak secara pidana.
Tersangka M Nasir saat ini sudah menjalani penahanan dan serangkaian pemeriksaan di Mapolda NTB. Istri tersangka dilaporkan sudah menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/226009/polisi-tembak-rekan-sesama-polisi-karena-persoalan-asmara