KALIMANTAN, KOMPAS.TV - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menyerahkan bantuan keuangan kepada partai politik di Provinsi Kalimantan Tengah.
Acara ini digelar di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur pada Selasa (26/10/2021) kemarin.
Bantuan keuangan yang bersumber dari APBD diberikan secara proporsional kepada partai politik yang mendapatkan kursi di DPRD Provinsi dan kabupaten kota yang perhitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara sah dan yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum.
Sesuai amanah Permendagri Nomor 36 tahun 2018, bantuan keuangan kepada partai politik diprioritaskan untuk melaksanakan pendidikan politik yang meliputi empat konsensus nasional, yaitu Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan NKRI.
Serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban warga negara Indonesia dalam membangun etika dan budaya politik dengan kegiatan pengaderan anggota partai politik secara berjenjang dan berkelanjutan.
Terkait adanya peningkatan bantuan parpol, Gubernur Kalimantan Tengah menilai adalah hal yang wajar jika merujuk kepada sejumlah aspek salah satunya luasnya wilayah Kalimantan Tengah.
Gubernur Kalteng berharap bantuan ini menjadi sarana silahturahmi yang baik dan menjadi jembatan untuk menciptakan sinergitas, sinkronisasi, dan harmonisasi yang baik antara pemerintah dengan partai politik demi meningkatkan pemahaman wawasan dan kualitas demokrasi masyarakat.
Dalam acara ini turut hadir Wakil Gubernur Edy Pratowo, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Tengah Wiyatno, Penjabat Sekretaris Daerah Nuryakin, serta Pimpinan Partai Politik se-Kalimantan Tengah.
Baca Juga Novel Baswedan Kecewa Laporannya terhadap Lili Pintauli Ditolak, Dewas Sebut Masih Sumir di https://www.kompas.tv/article/225961/novel-baswedan-kecewa-laporannya-terhadap-lili-pintauli-ditolak-dewas-sebut-masih-sumir
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225968/gubernur-kalimantan-tengah-serahkan-bantuan-keuangan-kepada-parpol-cek-selengkapnya