BONE BOLANGO, KOMPAS TV - Seorang pria berinisial Y-S di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, terpaksa berurusan dengan polisi karena mencabuli sejumlah anak laki-laki di bawah umur.
Pelaku berprofesi tukang cukur rambut ini dibekuk di Kota Bitung, Sulawesi Utara, setelah buron selama 2 bulan.
Selain pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian yang diduga di gunakan oleh pelaku saat mencabuli korbannya.
Kejahatan seksual ini terungkap, setelah salah satu orangtua korban melaporkan pelaku kepada petugas.
Polisi menyebut pelaku telah melakukan tindakan pencabulan kepada lebih dari 5 anak laki-laki yang masih berstatus pelajar di sekolah dasar.
Dalam melakukan aksinya, pelaku menawarkan gunting rambut secara gratis kepada korban, dan mengiming-imingi uang jajan.
Tindakan asusila ini dilakukan pelaku sejak tahun 2018 disalah satu babershop tempat kerjanya. Ungkap AKBP Emile Reisitei Hartanto Kapolres Bone Bolango.
Hingga saat ini Polres Bone Bolango masih terus melakukan pengembangan, karena diduga masih ada anak di bawah umur lainnya yang menjadi korban asusila dari pelaku.
Polisi kini telah menetapkan tersangka kepada pelaku dan menjerat pasal 82 ayat 1 tahun 2016, tentang tindak pidana kejahatan asusila, dengan ancaman 15 tahun penjara.
#pencabulan #anak #gorontalo
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225943/diduga-cabuli-anak-bawah-umur-tukang-cukur-rambut-dibekuk-polisi