KOMPAS.TV - Hari ini (26/10) buruh secara serentak menggelar demo di beberapa daerah, dalam tuntutannya buruh menuntut kenaikan jumlah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Salah satunya dilakukan oleh serikat buruh di DKI Jakarta, mereka menggelar demo di depan Balai Kota Jakarta.
Dalam aksinya, buruh menuntut kenaikan upah minimum provinsi di tahun 2022 mereka menuntut kenaikan sebesar 10 persen yaitu Rp 4 juta 800 ribu.
Tak hanya di Jakarta, perwakilan buruh se-Jawa Timur juga menggelar demo di depan kantor Gubernur Jawa Timur.
Ada beberapa tuntutan yang mereka bawa dalam aksi ini yaitu, penuntut upah layak dan menolak Undang-Undang Omnibuslaw atau Cipta Kerja.
Menurut mereka, upah minumum Provinsi Jawa timur jauh dari kata layak.
Sementara itu, Dinas Tenaga Kerja Kota Surabaya memastikan upah minimum Kota Surabaya akan naik pada 2022.
Baca Juga Kudeta Militer Sudan Diprotes Massa, 12 Demonstran Terluka akibat Bentrok dengan Aparat di https://www.kompas.tv/article/225280/kudeta-militer-sudan-diprotes-massa-12-demonstran-terluka-akibat-bentrok-dengan-aparat
Kenaikan ini berdasarkan survei kebutuhan hidup layak, namun final nominal kenaikan UMK tersebut masih menunggu kepetusan akhir dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Di Jawa Barat, ratusan buruh di Karawang berdemo ke kantor Bupati Karawang, ada beberapa poin tuntutan yang diberikan kepada Pemkab Karawang.
Antara lain, buruh menuntut kenaikan upah tahun 2022 sebesar 10 persen dan mencabut Undang-Undang Omnibus Law.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/225641/buruh-di-sejumlah-daerah-gelar-demo-tuntut-kenaikan-ump