Satpol PP Aceh Singkil Bantah Siksa Anjing Canon di Pulau Banyak

2021-10-25 1,276

ACEH, KOMPAS.TV - Kepala Satpol PP dan Wilayatul Hisbah Kabupaten Aceh Singkil membantah adanya kekerasan yang dilakukan oleh oknum Satpol PP terhadap anjing bernama canon.

Menurutnya, evakuasi anjing telah disetujui oleh pengelola resor yang ada di Pulau Banyak, Aceh Singkil, namun dalam perjalanan menuju daratan, anjing itu mati.

Evakuasi dilakukan karena ada laporan dari warga dan camat setempat yang menyebutkan keberadaan anjing itu meresahkan pengunjung destinasi wisata di sana.

Sebelum mengevakuasi anjing, pihak Satpol PP telah melakukan komunikasi dengan pengelola resor dan mereka menyetujui anjing itu dievakuasi oleh petugas.

Namun dari video yang beredar tampak Satpol PP sedang menghalau anjing menggunakan kayu, namun Kasatpol PP membantah petugasnya melakukan tindak kekerasan terhadap anjing.

Naas, anjing bernama canon mati dalam perjalanan dari pulau banyak menuju daratan.

Diduga anjing mati karena kehabisan napas. Selain canon, ada satu anjing betina yang juga dievakuasi dan kini telah dikembalikan kepada pemiliknya.

Dalam video yang direkam, canon terlihat dibawa dengan dikurung di sebuah keranjang. Video itu pun diunggah dan menjadi sorotan warganet. Banyak yang menilai aksi Satpol PP Aceh Singkil ini menyalahi aturan sehingga menyebabkan anjing canon mati.

Di sisi lain, Dinas Pariwisata Aceh Singkil angkat bicara terkait ramainya kasus penganiayaan anjing canon yang terjadi di Pulau Banyak.

Pihak Dinas Pariwisata Aceh Singkil telah memberikan sosialisasi terkait sejumlah aturan yang berlaku di obyek wsata Aceh Singkil dan Aceh pada umumnya semenjak tahun 2019 silam.

Dalam surat keputusan musyawarah adat Kepulauan Banyak, disebutkan warga menyepakati aturan tidak boleh membawa ataupun memelihara hewan seperti anjing.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/225376/satpol-pp-aceh-singkil-bantah-siksa-anjing-canon-di-pulau-banyak