MEDAN, KOMPAS.TV - Persoalan tata kelola sampah menjadi perhatian anggtoa DPRD Kota Medan saat meninjau daerah pemilihan di pemukiman masyarakat kawasan Kecamatan Medan Barat.
Saat sosialisasi Peraturan Daerah No 6 tahun 2015 tentang pengelolaan sampah, anggota Komisi D DPRD Medan Antonius Devolis Tumanggor melihat langsung kondisi lingkungan di pemukiman masyarakat.
Wakil rakyat ini juga berdiskusi dan mendengarkan keluhan warga yang tidak memiliki tempat pembuangan akhir atau bak sampah.
Menurut Antonius, nantinya Perda Sampah yang sedang digencarkan ini mampu menciptakan kebersihan lingkungan dan dapat mencegah banjir.
Namun memang nantinya akan ada retribusi yang bermanfaat untuk Pendapatan Asli Daerah hingga Rp 5 miliar untuk pembangunan Kota Medan. (*)
#sampah #perda #perdasampah #sumaterautara #sumut #medan #beritamedan #beritadaerah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/225183/perda-sampah-di-medan-untuk-menciptakan-kebersihan-dan-menambah-pad