Transjakarta Kembali Berlakukan Kapasitas Penumpang 100 Persen

2021-10-22 1,022

PT Transportasi Jakarta atau Transjakarta kembali mengangkut penumpang 100 persen. Hal tersebut menindak lanjuti keputusan Gubernur Nomor 1245 tahun 2021 tentang PPKM level 2 dimana DKI Jakarta menjadi salah satu kota wilayah di Indonesia yang status PPKMnya telah diturunkan menjadi level 2.



Kembali beroperasionalnya transjakarta 100 persen juga dituangkan dalam surat keputusan kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Nomor 441 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis pembatasan kapasitas angkut dan waktu operasional sarana transportasi pada masa PPKM level 2.



Dalam pelaksanaannya, marka atau penanda jarak aman yang terpasang di setiap armada bus dan halte akan dicopot secara bertahap. Meski demikian, diharapkan pengguna bus transjakarta tetap mengedepankan protokol kesehatan untuk mencegah penularan COVID-19.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. 
Transjakarta Kembali Berlakukan Kapasitas Penumpang 100 Persen

Free Traffic Exchange