SIDOARJO, KOMPAS.TV - Dari hasil rekaman kamera pemantau, tampak seorang pencuri dengan leluasa, mencari barang berharga dalam sebuah rumah, milik warga perumahan Taman Pondok Jati, Desa Geluran, Kabupaten Sidoarjo, pada hari Selasa (19/10) sore.
Pada saat itu, rumah dalam keadaan kosong, karena sang pemilik rumah sedang bekerja.
Diduga pelaku masuk ke dalam rumah korban, melalui atap rumah bagian belakang.
Korban pun baru menyadari, bahwa rumahnya telah dibobol pencuri pada hari Rabu (20/10) pagi, dan langsung melaporkan kasus pencurian itu kepada aparat kepolisian setempat.
Selanjutnya pada hari Rabu malamnya, korban menerima paket, melalui ojek daring.
Ternyata, dalam paket tersebut, berisi sebagian besar barang yang diambil oleh pencuri.
Dalam paket barang itu, sang pencuri, menyelipkan surat permintaan maaf, kepada korbannya.
Dalam surat tersebut, sang pelaku meminta maaf, karena terpaksa mencuri di rumah korban, karena tengah terlilit utang pinjaman online, yang sudah jatuh tempo.
Seusai menggelar olah TKP, polisi kini tengah berkoordinasi dengan penyedia aplikasi ojek daring, untuk segera mengetahui pemesan ojek daring, yang diduga merupakan pelaku pencurian tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/224285/pencuri-kembalikan-barang-curian-pakai-ojek-online-disertai-sepucuk-surat-permintaan-maaf