Pemilik Hak Ulayat Migas Demo Pemkab Sorong Minta Ganti Rugi 5,8 Miliar

2021-10-21 2

SORONG, KOMPAS.TV - Kesal karena janji tak kunjung direalisasikan, pemilik hak ulayat penghasil migas yang berlokasi di wilayah kabupaten Sorong, demo di kantor bupati. Mereka meminta agar pemerintah kabupaten Sorong segera membayar hak masyarakat atas lahan migas yang difungsikan.

Ada kurang lebih 5,8 miliar tunggakan masyarakat adat pemilik daerah migas, yang harus dibayarkan oleh pemerintah kabupaten Sorong. Karena tak kunjung dibayarkan masyarakat demo dan menagih janji tersebut.

Setelah bertemu bupati dan menyampaikan aspirasi mereka, pemilik hak ulayat dari 12 distrik kemudian membubarkan diri dengan tertib.

Sementara itu bupati kabupaten Sorong, Johny Kamuru berjanji akan membayarkan tunggakan pemerintah daerah tersebut, setelah semua berkas dilengkapi. Masyarakat diminta untuk bersabar hingga realisasi pembayaran.

Ini merupakan demo kedua kali masyarakat adat bagi pemerintah kabupaten Sorong, untuk menagih pembayaran lahan masyarakat adat yang saat ini sudah digunakan sebagai lahan migas.

#SorongPapuaBarat #Demo #HakUlayat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223947/pemilik-hak-ulayat-migas-demo-pemkab-sorong-minta-ganti-rugi-5-8-miliar