SUBANG, KOMPAS.TV - Yoris dan Danu akhirnya resmi menggunakan jasa kuasa hukum untuk mendampinginya dalam proses penyelidikan polisi sebagai saksi dalam kasus kasus pembunuh Tuti dan Amalia.
Setelah menandatangani surat kuasa tim kuasa hukum pada Rabu siang terlihat mendatangi rumah keluarga Lilis, kakak keempat dari korban Tuti suhartini alias Enung
Menurut tim kuasa hukum pihaknya datang ke Subang untuk menggali informasi dan keterangan dari sejumlah saksi untuk membantu penyelidikan pihak kepolisian dalam mengungkap kasus ini.
Baca Juga Keluarga Siapkan Pengacara untuk Dampingi Yoris dan Danu dalam Kasus Pembunuhan Subang di https://www.kompas.tv/article/223157/keluarga-siapkan-pengacara-untuk-dampingi-yoris-dan-danu-dalam-kasus-pembunuhan-subang
Selain itu hingga saat ini belum ada tanda-tanda atau petunjuk yang mengarah kepada pelaku sebenarnya. Sehingga tim kuasa hukum jika menemukan kejanggalan dalam investgasi yang mulai dilakukan hari ini maka akan segera menginformasikan kepada polisi.
Hingga dua bulan lebih pasca peristiwa pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat polisi belum juga bisa mengungkap siapa dalang atau pun pelakunya.
Meski demikian pihak kepolisian terus melakukan berbagai upaya penyelidikan. Bahkan polisi akan kembali memeriksa Yosef suami sekaligus ayah korban pada Kamis (21/8)
Video Editor: Faqih Fisabilillah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/223778/yoris-dan-danu-resmi-gunakan-jasa-pengacara-terkait-pembunuhan-ibu-anak-subang