KOMPAS.TV - Seorang petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan diduga melakukan pungutan liar kepada sopir angkutan barang, aksi pelaku direkam oleh sang sopir dan viral di media sosial.
Percakapan antara sopir pengangkut barang dan petugas dinas perhubungan ini direkam dalam video yang kemudian viral di media sosial.
Sang sopir yang juga perekam video merasa keberatan karena petugas Dishub meminta uang sebesar Rp 250 ribu saat dilakukan uji kendaraan bermotor.
Baca Juga Warga Curhat Kepling Minta Pungli Urus KTP, Walkot Bobby Langsung Tegur Lurah dan Camat Setempat di https://www.kompas.tv/article/210712/warga-curhat-kepling-minta-pungli-urus-ktp-walkot-bobby-langsung-tegur-lurah-dan-camat-setempat
Pengendara juga keberatan saat petugas Dishub ini memintanya menunjukkan SIM dan STNK.
Dishub Kabupaten Gowa mengakui apa yang dilakukan anggotanya telah menyalahi aturan, terlebih ketika menilang pengendara petugas Dishub tidak didampingi polisi.
Petugas Dishub yang melakukan pungli tersebut merupakan petugas Satpol PP yang diperbantukan di Dishub Gowa, kini pelaku telah dikembalikan ke divisi Satpol PP untuk pemeriksaan lanjutan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223615/minta-uang-sebesar-rp-250-ribu-aksi-pungli-oknum-petugas-dishub-direkam-sopir