Kurir Sabu Jaringan Internasional Dibekuk, Sabu Diproduksi di Myanmar

2021-10-20 1

PASURUAN, KOMPAS.TV - Polres Pasuruan Jawa Timur menciduk 2 kurir narkoba jaringan internasional. Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 2 kilogram dan senilai 4 milyar rupiah.

Detik-detik menegangkan saat Satreskoba Polres Pasuruan Jawa Timur memburu terduga kurir sabu berinisial H-R-Y, warga Kabupaten Sidoarjo, sempat direkam oleh anggota polisi. H-R-Y akhirnya ditangkap di Jalan Raya Taman Sidoarjo.

Dalam penangkangan itu, polisi menemukan 2 paket sabu seberat 2,75 kilogram, yang sengaja dilemparkan tersangka ke mobil milik pemesan.

Tersangka kemudian digiring ke Polres Pasuruan untuk menjalani pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, pelaku merupakan jaringan internasional yang dikendalikan oleh jaringan antar kota di Jawa Timur. Sedangkan sabu yang dibawa oleh pelaku diduga diproduksi di sebuah pabrik yang ada di Myanmar.

Baca Juga 2 Kurir Sabu Dibekuk Polisi, Pelaku Bawa Kartu Pers di https://www.kompas.tv/article/99811/2-kurir-sabu-dibekuk-polisi-pelaku-bawa-kartu-pers

Kapolres Pasuruan, AKBP Erick Frendriz mengatakan bahwa penangkapan itu merupakan hasil pengembangan dari kurir sabu lainnya, yani K-M-I, yang ditangkap di konter hp di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan beberapa waktu lalu.

Selain paket sabu-sabu, polisi juga menyita HP, motor dan mobil ranjau milik pemesan.

Akibat perbuatannya, kedua tersangka dijerat Undang-undang tentang narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati dan denda maksimal 10 miliar rupiah.



#kurirsabu #narkotika #pengedar #PolresPasuruan

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223542/kurir-sabu-jaringan-internasional-dibekuk-sabu-diproduksi-di-myanmar