KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengungkap jaringan pengedar ganja di Jakarta yang berasal dari Aceh dan Medan dengan barang bukti satu ton lebih ganja.
Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menyita 1,37 ton ganja dari jaringan Aceh-Medan dengan menangkap 12 anggota sindikat, satu ton lebih ganja kering itu ditaksir senilai hampir Rp 7 miliar.
Menurut polisi, ganja ini biasanya digunakan remaja saat berkumpul dengan teman dan sebelum terlibat tawuran.
Melansir dari Kompas.com, adapun 12 pengedar yang ditangkap berinisial RH, N, A, IT, MA, AK, B, IU, MH, R, E, dan H. Mereka ditangkap di empat lokasi berbeda yakni Ciputat Timur, Tangerang Selatan; Tambora, Jakarta Barat, Aceh, dan Medan.
"Poin penting yang perlu saya sampaikan kepada rekan-rekan semua bahwa konsumen narkotika jenis ganja masih cukup menjanjikan di Jakarta," kata Fadil dalam keterangannya, Senin (18/10/2021).
Polda Metro Jaya memiliki program RW bebas narkoba untuk memperkuat pertahanan terutama di lingkup keluarga, mengingat yang menggunakan ganja kebanyakan usia remaja.
12 tersangka ditangkap di 4 lokasi dari hasil pengembangan kasus penggerebekan ganja di Ciputat Timur dan Tambora Jakarta Barat.
Kini pengembangan kasus terus dilakukan karena ada enam orang yang masih dicari.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/223009/polda-metro-jaya-ungkap-jaringan-pengedar-1-37-ton-ganja-di-jakbar