JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah Indonesia mencoba berunding dengan Arab Saudi untuk meniadakan aturan wajib vaksin dosis ketiga bagi calon jemaah umroh.
Baca Juga Klaim Kasus Covid-19 di Arab Saudi Terkendali, Masjidil Haram Dibuka dengan Kapasitas Penuh di https://www.kompas.tv/article/222523/klaim-kasus-covid-19-di-arab-saudi-terkendali-masjidil-haram-dibuka-dengan-kapasitas-penuh
Direktur Bina Haji dan Umrah Khusus Kementerian Agama, Nur Arifin mengatakan, upaya lobi didasari masih belum banyak masyarakat Indonesia, yang menjalani program vaksinasi booster covid-19.
Koordinasi dengan instansi terkait, dan asosiasi penyelenggara umrah, turut digencarkan, untuk mematangkan sejumlah regulasi.
Baca Juga Optimistis Umroh Dibuka Kembali, Kemenag Kunjungi Arab Saudi Bahas Pelaksanaannya di https://www.kompas.tv/article/214196/optimistis-umroh-dibuka-kembali-kemenag-kunjungi-arab-saudi-bahas-pelaksanaannya
Mulai dari protokol kesehatan bagi jemaah, hingga beban biaya umrah.
Hingga kini, belum ditetapkan jadwal pemberangkatan pertama umrah, seusai nota diplomatik Arab Saudi, dilayangkan 8 Oktober 2021.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222860/indonesia-lobi-pemerintah-arab-saudi-soal-syarat-vaksin-booster-bagi-calon-jemaah-umroh