Polda Metro Jaya akan mengusut tuntas kasus mafia karantina kesehatan buntut dari kaburnya selebgram Rachel Vennya dari Wisma Atlet Pademangan, Jakarta. Polisi melayangkan surat panggilan pemeriksaan kepada Rachel Vennya untuk Kamis (21/10). Dipastikan Rachel Vennya diusut dengan UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan kesehatan.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Polisi Layangkan Surat Panggilan untuk Rachel Vennya