BNNP Bali Ungkap Penyalahgunaan Narkoba

2021-10-18 1

DENPASAR, KOMPAS TV - Dari data prevalansi ada 15 ribu orang yang memakai narkoba di Bali dan 90 persen memakai narkoba jenis sabu.

Ada tiga kasus penyalahgunaan dan peredaran nakoba di Bali, sejak tanggal 19 Agustus hingga 6 Oktober 2021. Kasus pertama yakni penangkapan 40,42 gram ganja yang berhasil diamankan, di Kabupaten Bangli. Tersangka merupakan tukang potong rambut asal Lampung, yang sebelum pandemi membuka usaha potong rambut di Kuta.

Kasus kedua yakni penangkapan 22,83 nakoba jenis sabu yang dikemas dengan bungkus permen, dan 95 butir pil ekstasi. Pelakunya merupakan residivis narkotika yang kembali mengedarkan narkoba.

Sedangkan kasus ketiga yakni pengungkapan metamfetamina jenis sabu seberat 1 kilo lebih, dengan pelaku seorang Mahasiswa.

Dengan masih ditemukannya kasus peredaran narkotika di Propinsi Bali, ini menandakan bahwa Bali masih menjadi pasar potensial penyalahgunaan narkoba. Berdasarkan data prevalansi ada sekitar 15 ribu orang yang memakai narkoba dengan 90 persen atau sebagian besar memakai narkoba jenis sabu.









#ProvinsiBali #BNNPBali #Narkoba





Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222774/bnnp-bali-ungkap-penyalahgunaan-narkoba