86 Karyawan Pinjol Diperiksa di Mapolda Jabar

2021-10-18 2,542

SLEMAN, KOMPAS.TV - Usai melakukan penggerebekan kantor perusahaan pinjaman online di Jalan Profesor Herman Yohanes, Sleman, Yogyakarta, polisi langsung memindahkan 86 karyawan ke Mapolda Jawa Barat, pada Jumat (15/10/2021) dini hari.

Dari 86 karyawan yang dipindahkan, 83 diantaranya bertugas sebagai operator sekaligus debt collector, dua HRD, dan satu manajer. Mereka dibawa ke Bandung menggunakan dua bus dan satu truk, dengan pengawalan ketat aparat polisi bersenjata.

Proses pemindahan para karyawan ini ke Mapolda Jawa Barat disaksikan oleh ratusan keluarga dan rekannya. Salah seorang rekan karyawan pinjaman online menyebut, sahabatnya baru sehari bekerja di perusahaan tersebut.

Apesnya, sahabatnya itu tak pernah mengajukan lamaran ke perusahaan ini, namun mendapat panggilan untuk bekerja. Tertarik dengan pendapatan yang dijanjikan, panggilan kerja di perusahaan pinjaman online pun diterima.

"Hari Senin kemarin mendapat panggilan interview. Di kantor ini juga, tidak apply namun mendapat panggilan. Karena iseng-iseng, kemarin kan habis lulus, ada kesempatan ya sudah dicobai aja," ujar Suga Pradana, teman karyawan pinjol.

Selain mengamankam 86 karyawan, polisi juga menyita 105 unit komputer, dan 105 unit telepon genggam. Selanjutnya, proses penyidikan akan dilakukan oleh Ditreskrimsus Polda Jawa Barat, untuk menentukan status hukum ke 86 karyawan tersebut.

#perusahaanpinjamanonline #sleman #ditreskrimsuspoldajawabarat

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222643/86-karyawan-pinjol-diperiksa-di-mapolda-jabar