Bejat! Bapak Hamili Anak Tiri, Dihembuskan Isu Jika Korban Dihamili Makhluk Halus

2021-10-15 686

MADIUN, KOMPAS.TV - Seorang bapak di Madiun Jawa Timur tega menghamili anak tirinya yang masih berstatus pelajar SMP hingga hamil dan melahirkan. Ironisnya kasus kekerasan seksual itu sempat ditutup-tutupi dengan isu jin atau mahluk halus yang menghamili korban.

Tersangka kekerasan seksual berinisial S, warga Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ia tertunduk malu saat digelandang ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Madiun

Ia ditangkap karena mencabuli anak tirinya sendiri, yang masih berusia 14 tahun dan masih duduk di bangku SMP. Pencabulan dilakukan tersangka berulang kali sejak bulan Januari 2020 sampai Februari 2021 hingga membuat korban hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Untuk melancarkan aksi bejatnya, tersangka selalu mengancam korban dengan cara membekap mulutnya, lalu mengiming-imingi korban dengan sejumlah uang. Kekerasan seksual itu dilakukannya berulang kali hingga 3 kali dalam seminggu.

Baca Juga Detik-detik Penangkapan Pelaku Kejahatan Seksual Anak, Pelaku Sempat Berkelit di https://www.kompas.tv/article/221470/detik-detik-penangkapan-pelaku-kejahatan-seksual-anak-pelaku-sempat-berkelit

Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wiraraja Pratama menyebutkan bahwa awalnya tersangka selalu berbelit saat diperiksa oleh polisi. Bahkan untuk menutupi kasus kejahatan seksual tersebut, sempat diedarkan isu bahwa yang menghamili korban adalah sesosok makhluk halus atau jin yang tinggal di samping rumahnya.

Namun setelah dilakukan tes DNA, ternyata jabang bayi tersebut identik dengan DNA Pelaku dan akhirnya pelaku pun mengakuinya jika dirinya mencabuli korban.

Baca Juga Siswi SD Korban Kekerasan Seksual Jalani Pemeriksaan Psikis di https://www.kompas.tv/article/221845/siswi-sd-korban-kekerasan-seksual-jalani-pemeriksaan-psikis

Polisi telah mengamankan barang bukti kejahatan seksual tersebut, yakni pakaian korban. Kini tersangka harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun.



#bapakhamilianak #bapakcabulianak #kejahatanseksual #predatoranak

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/222078/bejat-bapak-hamili-anak-tiri-dihembuskan-isu-jika-korban-dihamili-makhluk-halus