Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Haji Mustar Rugi Rp5,8 M

2021-10-15 311

Polda Sumatera Selatan kembali melakukan pemeriksaan kepada sejumlah korban penipuan investasi ternak lele. Salah satu yang diperiksa adalah Haji Mustar dengan kerugian paling besar yakni Rp5,8 miliar.



Berdasarkan laporan Haji Mustar itulah saat ini polisi menetapkan Direktur Keuangan bernama Irma menjadi tersangka kasus penipuan investasi ternak lele. Menurut keterangan Haji Mustar, 143 kolam yang diinvestasikannya belum mendapat hasil sama sekali.
Jadi Korban Penipuan Investasi Ternak Lele, Haji Mustar Rugi Rp5,8 M