PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang wanita berparas cantik warga Kabupaten Kendal diamankan petugas Satreskrim Polres Pekalongan Kota, usai dilaporkan korbannya atas dugaan penggelapan belasan mobil yang disewanya.
Saat ditanya perihal aksi kejahatannya wanita berinisial R, tersangka kasus penggelapan 11 mobil rental ini tiba-tiba pingsan. Kapolres Pekalongan Kota, AKBP Wahyu Rohadi, mengatakan kejadian bermula saat perkenalan tersangka dengan korban sekitar bulan Januari lalu. Berjalannya waktu korban mulai curiga karena pembayaran sewa mobil tidak lancar dan GPS unit kendaraan juga dimatikan. Ternyata semua mobil rental sudah digadaikan kepada sejumlah orang dengan nominal bervariasi, mulai dari Rp15 juta hingga Rp 50 juta. Dari 11 mobil yang digelapkan, delapan mobil berhasil disita kembali oleh petugas.
"Sejak Januari 2021 sudah komunikasi dengan korban. Awalnya seperti yang disampaikan tadi lancar pembayaran, di bulan Agustus akhir dan awal September mulai menghilang-hilang dan macet pembayarannya," kata AKBP Wahyu Rohadi.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 378 KUHP atau pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 5 tahun. Akibat kasus ini korban mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.
#penggelapanmobil #pekalongan #polrespekalongankota
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221853/wanita-cantik-gelapkan-belasan-mobil-rental