Gerebek Kantor Pinjaman Online, Polisi Amankan Puluhan Karyawan dan Debt Collector!

2021-10-15 1,092

YOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek kantor perusahaan pinjaman online di Sleman, Yogyakarta.

Lebih dari delapan puluh orang ditahan.

Ditreskrimsus Polda Jawa Barat bersama Polda DIY menggerebek kantor perusahaan pinjaman online atau pinjol, di Jalan Profesor Herman Yohanes, Sleman, Yogyakarta.

Saat digerebek, polisi mendapati para karyawan tengah melakukan pekerjaannya di tiga lantai kantor.

Mereka sebagian besar bertugas menjadi operator sekaligus debt collector.

Hingga Kamis (14/10) malam, polisi menangkap lebih dari 80 orang dalam kasus ini.

Penggerebekan perusahaan pinjaman online ini bermula dari laporan seorang warga.

Selain menangkap lebih dari 80 orang, polisi juga menyita ratusan komputer dan puluhan kendaraan.

Selain di Sleman Yogyakarta, Polda Metro Jaya menggerebek perusahaan penyedia jasa penagih hutang pinjaman online, di Kawasan Green Lake, Tangerang, Banten.

32 karyawan ini ditangkap polisi dari tim Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Ruko Crown Blok C1-7, Green Lake City, Tangerang, Banten.

Polisi menyebut perusahaan melakukan penagihan pinjaman dengan cara yang melanggar hukum.

Mulai dari ancaman secara langsung, hingga mengunggah konten bermuatan pornografi.

32 karyawan PT Indo Tekno Nusantara langsung dibawa ke Polda Metro Jaya beserta dengan sejumlah komputer yang digunakan untuk melakukan penagihan.

Polisi mengatakan, aktivitas mereka sangat meresahkan bahkan ada beberapa korban dari masyarakat yang stres karena para pelaku tak segan meneror dan mengancam debitur yang telat membayar.

Sementara di Cengkareng, Jakarta Barat, Unit Krimsus Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Pusat, menggerebek ruko yang dijadikan kantor pinjaman online ilegal.

Dalam penggerebekan ini polisi membawa puluhan karyawan kantor pinjaman online untuk ditanyai seputar kegiatan perusahaan pinjaman online.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221812/gerebek-kantor-pinjaman-online-polisi-amankan-puluhan-karyawan-dan-debt-collector

Free Traffic Exchange