KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan membuka pintu masuk bagi turis asing ke Bali.
Perjalanan internasional di Bandara I Gusti Ngurah Rai dibuka pada 14 Oktober 2021.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan tetap meminta Indonesia waspada dalam penanganan corona.
Pemerintah juga telah mengumumkan ada 18 negara asal pelaku perjalanan yang diperbolehkan masuk ke Indonesia mulai 14 Oktober 2021, di antaranya Korea Selatan, China, Jepang, Uni Emirat Arab, dan Selandia Baru.
Tetapi khusus untuk Bali, ada sejumlah persyaratan tambahan yang wajib dipatuhi warga asing yang masuk ke Pulau Dewata.
Dengan dibukanya kembali bali diharapkan juga bisa diimbangi dengan penerapan protokol kesehatan bagi para wisatawan demi memutus penyebaran corona.
Baca Juga Dewan Pakar IAKMI: Negara Lain Melihat Risiko Covid-19 di Bali Masih Tinggi di https://www.kompas.tv/article/221371/dewan-pakar-iakmi-negara-lain-melihat-risiko-covid-19-di-bali-masih-tinggi
Jangan lewatkan streaming Kompas TV live 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live agar kamu semua tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Subscribe juga channel YouTube Kompas TV dan aktifkan lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru langsung.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221414/bali-akan-dibuka-bertahap-wisatawan-wajib-taat-protokol-kesehatan