SUMSEL, KOMPAS.TV - Polisi telah memeriksa kebakaran sumur minyak ilegal di Kabupaten Musi, Banyuasin, Sumatera Selatan pemilik dimintai keterangan polisi.
Polisi memeriksa pemilik lahan sumur illegal sekaligus menyisir di sekitar Desa Kaban 1.
Dari hasil penyelidikan sementara ada indikasi kebakaran akibat upaya masyarakat yang secara swadaya menutup sumur tetapi tidak sesuai prosedur.
Baca Juga Tambang Ilegal di Berau Tuai Aksi Penolakan Warga dan Pemuda Peduli Lingkungan di https://www.kompas.tv/article/172105/tambang-ilegal-di-berau-tuai-aksi-penolakan-warga-dan-pemuda-peduli-lingkungan
Upaya mandiri warga ini mengikuti rangkaian penutupan seribu titik sumur ilegal yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Kebakaran sumur minyak ilegal bukan pertama kalinya terjadi dalam kasus sebelumnya, Polda Sumsel telah menangkap empat orang tersangka.
Melansir dari Kompas,com, Kapolda Sumatera Selatan Irjen Toni Harmanto mengatakan, sudah ada 1.000 sumur ilegal di kawasan Kabupaten Muba mereka tutup yang berada di Kecamatan Bayung Lencir.
Ia pun menargetkan akan membrantas habis para cukong serta pemilik modal yang membuat sumur minyak tersebut tanpa izin.
Sebelumnya, Sumur minyak ilegal di Desa Kaban 1 Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan terbakar pada Senin (11/10) sore.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/221138/tiga-sumur-minyak-ilegal-di-banyuasin-belum-juga-padam