BEKASI, KOMPAS.TV - Tak ingin berlarut-larut dengan nasibnya, mantan fungsional biro hukum KPK, Juliandi Tigor Simanjuntak, kini memutuskan berjualan nasi goreng di kawasan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Tak patah arang, usai dipecat Juliandi belajar otodidak melalui media sosial mengenai resep dan cara berdagang nasi goreng.
Disinggung soal tawaran dari Polri untuk bergabung secara lisan, dirinya belum bisa mengiyakan hal itu, perlu ada komunikasi dengan 57 rekan lainnya.
Suasana warung nasi goreng Juliandi kian meriah tatkala sahabat selama di KPK, Novel Baswedan dan keluarga yang hadir mengunjunginya.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220991/eks-pegawai-kpk-banting-stir-jualan-nasi-goreng-di-bekasi