PEKALONGAN, KOMPAS.TV - Seorang Kepala Desa di Kabupaten Rembang diamankan aparat kepolisian terkait penambangan ilegal. Tersangka diamankan beserta belasan barang bukti truk.
Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Sale Kabupaten Rembang berinisial WW ini diamankan aparat kepolisian bersama rekannya KW. Keduanya diamankan terkait meninggalnya seorang warga di sebuah tambang ilegal.
Kasatreskrim Polres Rembang AKP Hery Dwi Utomo mengatakan kasus kecelakaan kerja tersebut terjadi pada tujuh september lalu di sebuah tambang ilegal di desa Tahunan Kecamatan Sale. "Dalam peristiwa tersebut seorang warga meninggal dunia akibat tertimbun reruntuhan tambang yang longsor, " katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan polisi akhirnya mengamankan kedua pelaku yang bertanggung jawab atas tambang tersebut.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi juga menyita sembilan belas truk sebagai barang bukti. "Keduanya terancam Undang-Undang Minerba dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, " tambah Kasatreskrim.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220876/gara-gara-tambang-ilegal-kades-rembang-ditahan-polisi