Proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB) akhirnya diputuskan untuk menggunakan dana APBN. Keputusan ini sudah direstui oleh Presiden Joko Widodo dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.93/2021.
Artinya ada janji Presiden Jokowi yang meleset soal pendanaan proyek antar dua negara ini, simak video berikut untuk lebih lengkapnya.