Pascapenggerebekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Sumatera Utara yang dilakukan BNN, pihak rektorat akan memecat atau drop out mahasiswa yang terlibat hukuman minimal dua tahun penjara.
Sebelumnya BNN pada Minggu (10/10) dini hari melakukan penggerebekan di area kampus USU. BNN mengamankan 47 orang dan 14 di antaranya adalah mahasiswa USU aktif. Dalam penggerebekan itu, BNN menyita 118 paket ganja.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.
Mahasiswanya Terjerat Kasus Narkoba, Ini Kata USU