KOMPASTV - Sebelum adanya Program JKN-KIS dari BPJS Keseharan di Indonesia, jaminan kesehatan hanya dapat diakses oleh segmen masyarakat tertentu saja dengan pola penjaminan yang beragam, dan sangat banyak penduduk yang tidak memiliki asuransi sosial.
Dengan adanya Program JKN-KIS ini, jaminan kesehatan menjadi terbuka untuk dimiliki bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
Kaya, miskin, pekerja formal atau pekerja informal, semuanya dapat mendaftar ataupun didaftarkan sebagai peserta Program JKN-KIS, sehingga ketika sakit, tidak ada lagi out of pocket tak terduga yang meningkatkan risiko seseorang untuk jatuh miskin saat sakit.
Suatu hal yang mulia sesungguhnya. Namun yang terjadi di lapangan tak selalu seindah bayangan kita semua. Pengguna BPJS Kesehatan masih sering merasakan diskriminasi & antrean lama di fasilitas kesehatan.
Solusi mengemuka, mulai dari fasilitas online demi mengurangi antrean dan mempercepat pelayanan hingga pembaharuan data daftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan.
Semua demi usaha menaikkan mutu layanan coba diakomodir badan penyedia asuransi milik negara ini.
Apakah ini bakal jadi jalan keluar dari keluhan warga pengguna JKN-KIS?
Simak tuturan lengkap Ali Ghufron Mukti (Dirut BPJS) & Tulus Abadi (Ketua YLKI) bersama Nitia Anisa di Ngopi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220609/kupas-tuntas-bpjs-kesehatan-di-masa-pandemi-ngopi