BEKASI, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang pemuda sebagai tersangka, karena membuat laporan palsu.
Kepada petugas, tersangka mengaku menjadi korban pembegalan, di Duren Sawit, Jakarta Timur.
Baca Juga Jadi Korban Kawanan Begal, Wanita Ini Kehilangan Sepeda Motor dan Uang Rp1,2 Miliar di https://www.kompas.tv/article/220050/jadi-korban-kawanan-begal-wanita-ini-kehilangan-sepeda-motor-dan-uang-rp1-2-miliar
Kepada petugas Kepolisian Resor Jakarta Timur, tersangka sempat mengaku sebagai korban pembegalan di kawasan BKT, Pondok Kopi, hari Rabu pekan lalu.
Dalam kejadian itu, tersangka mengaku kehilangan sepeda motor, dan ponselnya.
Setelah diselidiki, terungkap bahwa laporan tersebut palsu.
Baca Juga Komplotan Begal Sadis di Cipulir Ditangkap, Pelaku Terancam 12 Tahun Penjara di https://www.kompas.tv/article/215709/komplotan-begal-sadis-di-cipulir-ditangkap-pelaku-terancam-12-tahun-penjara
Tersangka mengaku, sepeda motor dan ponselnya disita, karena tak mampu membayar jasa seorang PSK, di sebuah apartemen, di wilayah Bekasi, Jawa Barat.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal tentang laporan palsu, dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220490/buat-laporan-palsu-jadi-korban-begal-di-bkt-pria-ini-terancam-1-tahun-4-bulan-penjara