JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah polisi didesak untuk membuka kembali penyelidikan kasus pemerkosaan tiga anak oleh ayah kandungnya, di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Bareskrim Polri akhirnya turun tangan.
Biro pengawasan penyidik, Wassidik, Bareskrim polri, mengirimkan tim, untuk melakukan asistensi kasus pemerkosaan, yang menjadi sorotan publik ini.
Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, memastikan, Tim Wassidik Bareskrim telah berangkat ke Polda Sulawesi Selatan, dan telah tiba pada hari Sabtu (09/10) kemarin.
Tim Biro Pengawasan Penyidik Bareskrim itu, dipimpin oleh Kombes Helfi Assegaf.
Selasa depan, menurut rencana, ibu korban akan kembali melaporkan mantan suaminya itu ke polisi, setelah penyelidikan kasus yang terjadi 2019 silam ini, dihentikan Polres Luwu Timur, dengan dalih tak cukup bukti.
Tim hukum korban dari LBH Makassar, juga sempat berupaya menyurati setiap lembaga, termasuk Mabes Polri, menunjukkan proses penanganan kasus yang berpihak, dan tidak sesuai prosedur oleh Polres Luwu Timur.
Upaya mencari keadilan bagi ketiga anak korban pemerkosaan di Luwu Timur ini, baru direspons negara, setelah artikel investigasi redaksi projectmultatuli.org yang dicap hoaks oleh polisi, viral di media sosial, dan menuai kemarahan publik.
Tagar percuma lapor polisi, sempat menjadi trending topic.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220146/kasus-pemerkosaan-anak-oleh-ayah-kandung-di-luwu-timur-mabes-polri-akan-dampingi-polda-sulsel