Polisi Luwu Hentikan Kasus Pemerkosaaan 3 Anak, LBH APIK: 2 Hasil Visum Tak Berikan Cukup Bukti

2021-10-10 528

KOMPAS.TV - Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang ayah kepada 3 anak kandungnya di Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari terakhir.

Di media sosial muncul pula tagar percuma lapor polisi sebagai reaksi atas penutupan kasus tersebut.

Sebelumnya, polisi beralasan kasus yang diduga terjadi pada 2019 lalu tersebut dihentikan karena tidak adanya bukti yang cukup.

Baca Juga P2TP2A Dinsos Luwu Periksa 3 Korban Dugaan Pemerkosaan oleh Ayah Kandung di https://www.kompas.tv/article/220108/p2tp2a-dinsos-luwu-periksa-3-korban-dugaan-pemerkosaan-oleh-ayah-kandung

Setelah desakan bermunculan dari berbagai pihak, kepolisian Luwu Timur kemudian menyatakan, kasus bisa dibuka kembali jika adalah bukti baru yang disampaikan pelapor.

Kasus dugaan pelecehan seksual 3 anak di Luwu Timur, Sulawesi Selatan menjadi perhatian publik dalam beberapa hari belakangan ini.

Kasus ini membuat catatan miris karena polisi menghentikan penyelidikan dengan alasan kurangnya bukti.

Karena itu pula muncul desakan dari berbagai pihak agar polisi membuka ulang kasus ini dan kembali menyelidikinya.

Ketua LBH Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) Sulsel Rosmiati Sain mengatakan, pihak kepolisian menghentikan kasus karena ada 2 hasil visum yang dianggap tidak memberikan bukti seperti bekas-bekas kekerasan seksual.

Dan hasil psikologi yang keluar dari P2TP2A Dinsos Luwu tidak terlihat tanda-tanda trauma dari ketiga korban.

Sementara itu pada gelar perkara, Rosmiati menjelaskan ada bukti foto yang memperlihatkan tanda-tanda kekerasan, namun kepolisian Luwu ternyata tidak mempertimbangkan bahan tersebut dan hanya memakai alat bukti dari pihak polisi Luwu.

Disisi lain kasus ini tidak ditutup secara permanen, bila ada bukti-bukti baru, kasus akan dibuka kembali.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220111/polisi-luwu-hentikan-kasus-pemerkosaaan-3-anak-lbh-apik-2-hasil-visum-tak-berikan-cukup-bukti