JAKARTA, KOMPAS.TV Berita Pertama, Pusat Polisi Militer TNI AD menyampaikan Brigjen Junior Tumilaar dicopot dari jabatan Inspektur kKodam 13 merdeka. Jenderal bintang satu itu diduga melanggar hukum disiplin dan pidana militer. Kasus ini imbas dari viralnya surat terbuka yang ditulis Brigjen TNI Junior Tumilaar kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Yang isinya meminta babinsa tidak perlu diperiksa di Polresta Manado. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Brigjen Junior Tumilaar akan menjalani proses dan dimutasi sebagai staf khusus KSAD.
Baca Juga Brigjen Junior Tumilaar: Saya Sudah Siap Hadapi Risiko di https://www.kompas.tv/article/220016/brigjen-junior-tumilaar-saya-sudah-siap-hadapi-risiko
Berita Kedua, Presiden Joko Widodo meresmikan penyaluran bantuan tunai untuk para pedagang kaki lima dan warung-warung kecil. Peresmian ini dilakukan dengan penyerahan bantuan kepada pedagang sebesar Rp 1,2 juta di Malioboro, Yogyakarta. Presiden jokowi menyebut bantuan tunai ini diperuntukkan untuk satu juta pedagang di seluruh Indonesia. Bantuan penyaluran ini akan mengerahkan para TNI dan Polri.
Baca Juga Presiden Jokowi Resmikan Program Bantuan Rp1,2 Juta untuk PKL dan Warung Kecil di Seluruh Indonesia di https://www.kompas.tv/article/219926/presiden-jokowi-resmikan-program-bantuan-rp1-2-juta-untuk-pkl-dan-warung-kecil-di-seluruh-indonesia
Berita Ketiga, Serangkaian proses pengkajian dan audit kehalalan vaksin jenis Zifivax sudah sejak Juni lalu. Tim lembaga pengkajian pangan dan obat-obatan MUI, sudah melakukan pemeriksaan langsung di lapangan, dan melihat proses produksi vaksin Zifivax. Terkait hal ini BPOM juga telah menerbitkan izin penggunaan darurat untuk vaksin Zifivax asal Ttiongkok. Adapun vaksin Zifivax memiliki efikasi sebesar 81 persen dan disuntikkan tiga kali dengan interval 1 bulan.
Video Editor: Lisa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/220022/top3news-brigjen-tni-junior-tumilaar-dicopot-jokowi-bagi-bantuan-ke-pkl-vaksin-zifivax-halal