KOMPAS.TV - Masyarakat geram kasus pemerkosaan 3 anak kandung yang dilakukan oleh ayahnya di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, dihentikan penyelidikannya oleh kepolisian pada April lalu.
Polisi berdalih tidak menemukan bukti yang menguatkan adanya tindak pidana pemerkosaan terhadap korban.
Setelah perjalanan kasus ini dipublikasi oleh redaksi projectmultatuli.org, dukungan agar kasus ini dibuka kembali bergaung di media sosial. Tagar percuma lapor polisi terus memuncaki trending topic di Twitter.
Hingga Sabtu siang lebih dari 23 ribu cuitan warganet dengan tagar percuma lapor polisi membanjiri lini masa. Warganet mendesak polisi gelar kembali kasus ini.
Wakil Ketua KPAI mendorong agar pihak terkait keluarkan novum atau bukti baru, agar kasus ini bisa kembali diungkap. KPAI juga mendorong pemerintah daerah lakukan pendampingan untuk memulihkan kondisi dan psikis korban.
Baca Juga DPR dan Istana Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur di https://www.kompas.tv/article/219910/dpr-dan-istana-desak-polisi-usut-tuntas-kasus-pemerkosaan-anak-di-luwu-timur
Desakan agar kasus ini kembali dibuka terus menggema. Polisi diminta tegas menangani kasus pemerkosaan terhadap anak. Publik berharap keadilan bisa ditegakkan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/220009/masyarakat-geram-atas-kasus-pemerkosaan-3-anak-kandung-oleh-ayahnya