DPR dan Istana Desak Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur

2021-10-09 477

LUWU TIMUR, KOMPAS.TV - Janggalnya penanganan kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu Timur oleh seorang Aparatur Sipil Negara, yang diungkap tim redaksi projectmultatuli.org, menjadi sorotan publik.

Baca Juga Istana Minta Polri Buka Kembali Kasus Perkosaan dan Kekerasan Seksual di Luwu Timur di https://www.kompas.tv/article/219794/istana-minta-polri-buka-kembali-kasus-perkosaan-dan-kekerasan-seksual-di-luwu-timur

Kasus yang terjadi pada 2019 lalu ini, disorot, karena polisi tidak melanjutkan pengusutan dengan alasan tidak cukup bukti.

Padahal, diduga pelakunya bukan hanya ayah kandung ketiga korban, tetapi lebih dari seorang.

Polisi bahkan tak pernah menyatakan telah memeriksa sang ayah sebagai terlapor.

Namun, Polda Sulawesi Selatan, bersikeras, penanganan kasus pemerkosaan anak ini telah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Komisi III DPR pun meminta Mabes Polri turun tangan, menyelidiki kejanggalan penanganan kasus pemerkosaan ayah terhadap ketiga anak kandungnya yang berusia di bawah 10 tahun ini.

Tak hanya DPR, Istana juga ikut mendorong, agar Kapolri bisa memerintahkan jajarannya, membuka kembali penyelidikan kasus ini.

Kasus perkosaan dan kekerasan seksual pada anak serta penghentian penyelidikan dengan alasan tidak adanya bukti ini semakin memperkuat urgensi pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengandung norma khusus terkait tindak pidana kekerasan seksual.

Kata Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas Tv.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia, KPAI juga mengecam sikap polisi yang membuka identitas ibu kandung korban sebagai pelapor, dan mendorong Pemerintah Daerah untuk memenuhi hak pendampingan psikologis bagi ketiga anak korban pemerkosaan.

KPAI juga menilai polisi tidak berpihak kepada korban, apalagi setelah sang ibu yang menjadi pelapor, justru dipermasalahkan kesehatan mentalnya.

Polisi pun membuka peluang untuk kembali mengusut kasus pemerkosaan ini, selama ada bukti baru yang diajukan pelapor.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219910/dpr-dan-istana-desak-polisi-usut-tuntas-kasus-pemerkosaan-anak-di-luwu-timur