Dugaan Pemerkosaan 3 Anak, Polisi: Hasil Visum Tidak Ada Tanda Kekerasan Seksual

2021-10-08 65

KOMPAS.TV - Sebuah artikel yang memuat kasus dugaan pemerkosaan terhadap tiga anak di bawah umur oleh ayahnya sendiri di Luwu Timur, Sulawesi Selatan, viral di media sosial.

Kasus yang diduga terjadi tahun 2019 ini menjadi sorotan, karena polisi menghentikan penyelidikan dengan alasan tidak cukup bukti.

Namun Divisi Humas Mabes Polri menyatakan penghentian itu bukan keputusan final, penyelidikan dan penyidikan bisa dibuka kembali bila ada bukti terbaru.

Pada tahun 2019 lalu, sang ibu beserta ketiga anaknya yang diduga menjadi korban pemerkosaan sempat berjuang untuk mencari keadilan.

Pada saat itu, mereka harus menempuh perjalan sekitar 12 jam dari Luwu Timur ke Kota Makassar demi mendapat bantuan hukum.

Baca Juga KPAI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Pemerkosaan 3 Anak Luwu Timur di https://www.kompas.tv/article/219743/kpai-minta-polisi-usut-tuntas-kasus-pemerkosaan-3-anak-luwu-timur

Ia mengadukan kasus ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak, Kota Makassar.

Kini tim lembaga bantuan hukum kembali kumpulkan fakta fakta kasus dugaan pemerkosaan ini. LBH menyebut pantas dibuka kembali, karena penghentian oleh polisi dinilai sangat prematur.

Selain itu tim LBH juga telah melapor ke Komnas HAM dan Kementerian Perempuan dan Perlindungan Anak serta mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan agar kasus dugaan pemerkosaan ini dibuka kembali.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219783/dugaan-pemerkosaan-3-anak-polisi-hasil-visum-tidak-ada-tanda-kekerasan-seksual