LBH Desak Polisi Lanjutkan Kasus Pemerkosaan 3 Anak di Luwu Timur

2021-10-08 473

KOMPAS.TV - Artikel yang memuat kasus pemerkosaan tiga anak di Luwu, Sulawesi Selatan, tahun 2019 silam, viral.

Kasus ini menjadi sorotan, karena polisi tidak melanjutkan pengusutan kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah kepada tiga anak kandungnya sendiri yang masih di bawah 10 tahun dengan alasan tidak cukup bukti.

2019 lalu, sang ibu bersama ketiga korban harus menempuh perjalan sekitar 12 jam ke Kota Makassar untuk mencari bantuan hukum.

Ia mengadukan kasus ini ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kota Makassar.

Ini menjadi titik terang ketiga korban dalam mencari keadilan setelah penyelidikan kasus ini dihentikan Polres Luwu Timur.

Baca Juga Kantor LBH Yogyakarta Dilempar Bom Molotov di https://www.kompas.tv/article/214546/kantor-lbh-yogyakarta-dilempar-bom-molotov

Dari fakta fakta yang dikumpulkan Tim LBH, kasus dugaan pemerkosaan ini sangat penting dibuka kembali, karena penghentian kasus dinilai sangat prematur.

LBH juga telah melapor ke Komnas HAM, Komnas Perempuan dan Kementerian PPA dan mendapatkan rekomendasi dari Komnas Perempuan untuk melanjutkan kasus dugaan pemerkosaan ini.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219735/lbh-desak-polisi-lanjutkan-kasus-pemerkosaan-3-anak-di-luwu-timur