JAKARTA, KOMPAS.TV - Presiden Joko Widodo memimpin upacara penetapan Komponen Cadangan di Pusdiklat Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat.
Kini Indonesia punya 3.103 anggota Komponen Cadangan.
Apa sebetulnya komponen cadangan ini? Apakah seperti wajib militer?
Baca Juga Penjelasan Menhan Prabowo Soal Pasukan Komponen Cadangan 2021 di https://www.kompas.tv/article/219278/penjelasan-menhan-prabowo-soal-pasukan-komponen-cadangan-2021
Dan bagaimana memastikan keberadaan komponen cadangan ini tidak menimbulkan dinamika sosial di masyarakat?
Kompas TV membahasnya selengkapnya bersama Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Mufti Makarim, dan Pengamat Militer dari Institute For Security And Strategic Studies, ISESS, Khairul Fahmi.
Pemeriksaan pasukan yang telah ditetapkan sebagai Komponen Cadangan dilakukan Presiden Jokowi yang didampingi Menteri Pertahanan, Prabowo Subianto.
Presiden menyampaikan ucapan terima kasih pada anggota Komponen Cadangan yang telah bersedia bergabung.
Baca Juga Presiden Tetapkan 3.103 Komponen Cadangan TNI, Apa Tugas dan Fungsinya? di https://www.kompas.tv/article/219491/presiden-tetapkan-3-103-komponen-cadangan-tni-apa-tugas-dan-fungsinya
Dalam laporannya Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menyatakan, pembentukan Komponen Cadangan didasarkan pada kepentingan pertahanan negara.
Anggota Komponen Cadangan direkrut dengan melakukan seleksi yang telah dilakukan pada 17 hingga 13 Mei lalu.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219495/pengamat-militer-soroti-kemungkinan-dampak-sosial-yang-timbul-dari-penetapan-komponen-cadangan