Polisi Tetapkan 22 Tersangka Kasus Bentrok Antar-Warga di Yahukimo

2021-10-07 344

YAHUKIMO, KOMPAS.TV - Polres Yahukimo menetapkan 22 orang sebagai tersangka bentrokan antar-warga yang menewaskan 6 orang dan melukai puluhan lainnya.

Sebanyak 56 yang diperiksa, 34 orang dipulangkan karena tidak terlibat dalam aksi penyerangan dan pembakaran di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua.

22 orang yang ditetapkan sebagai tersangka terbukti ikut melakukan penganiyaan, perusakan, dan pembakaran rumah warga saat bentrokan terjadi.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa parang, busur, panah, linggis, dan kapak yang diduga dibawa para tersangka untuk melakukan kekerasan.

Polisi masih terus menggali keterangan dari para tersangka untuk mengetahui aktor utama yang memprovokasi warga.

Bentrokan antar-warga di Kabupaten Yahukimo, Papua, menyebabkan enam orang warga meninggal, 43 orang terluka, 5 unit mobil, dan 11 motor dibakar, serta 7 rumah warga juga hangus dibakar.

Akibat bentrokan, lebih dari 3.000 warga mengungsi ke Mapolres dan Koramil Yahukimo.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219300/polisi-tetapkan-22-tersangka-kasus-bentrok-antar-warga-di-yahukimo