Tega! Pasutri Aniaya Anak Difabel, Korban Diborgol dan Disiram Air Panas

2021-10-06 320

SLEMAN, KOMPAS.TV - Polisi berhasil menangkap sepasang suami istri yang menganiaya seorang anak difabel di Sleman, Yogyakarta.

Kanit PPA Polres Sleman mengatakan bahwa kedua tersangka merupakan pengelola panti yang kerap memukul dan memborgol korban setiap malamnya di pagar rumah, menyiramnya dengan air panas, menyulut kemaluan korban menggunakan api hingga korban mengalami luka-luka di sekujur tubuhnya.

Terbongkarnya aksi penyiksaan terhadap anak asuh difabel ini berawal dari kecurigaan ibu korban yang dilarang bertemu anaknya meski hanya melalui panggilan video.

Baca Juga Pelaku Penganiayaan Pedagang Bakso Heran, Videonya Viral ke Media Sosial di https://www.kompas.tv/article/218367/pelaku-penganiayaan-pedagang-bakso-heran-videonya-viral-ke-media-sosial

Kerinduan sang ibu diekspresikan dalam unggahan di media sosial dan tidak disangka sang ibu mendapatkan komentar dari salah seorang mantan karyawan panti.

Karyawan itu menyarankan ibu korban segera mengambil anaknya karena kerap disiksa oleh kedua tersangka.

Tak terima atas nasib malang yang dialami buah hatinya, ibu korban melapor ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sleman.

Kedua tersangka mengakui tindak kekerasan tersebut kepada polisi. Peristiwa terjadi dipicu oleh rasa tidak sabar dengan korban yang sulit menerima pelajara.

Baca Juga Kasus Kekerasan Anak di Gowa, Polisi Tetapkan Kakek dan Paman Sebagai Tersangka di https://www.kompas.tv/article/208756/kasus-kekerasan-anak-di-gowa-polisi-tetapkan-kakek-dan-paman-sebagai-tersangka



Penganiayaan diduga terjadi sejak korban yang berasal dari Lampung dititipkan orangtuanya untuk belajar di panti itu pada tahun 2019.

Selain menangkap kedua tersangka, polisi juga menutup kegiatan panti dan menitipkan 17 anak asuh ke salah satu panti sosial di Magelang, Jawa Tengah.

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/219040/tega-pasutri-aniaya-anak-difabel-korban-diborgol-dan-disiram-air-panas