KOMPAS.TV - Polisi menetapkan 7 tersangka dalam kasus bentrokan di lahan tebu Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Salah satunya adalah anggota DPRD Indramayu fraksi Demokrat, akibat bentrokan ini dua petani tewas.
Baca Juga Bentrokan Berdarah Tewaskan 2 Petani Majalengka, 2 Tersangka Masuk DPO di https://www.kompas.tv/article/219032/bentrokan-berdarah-tewaskan-2-petani-majalengka-2-tersangka-masuk-dpo
Polisi memeriksa lebih dari 20 orang sebelum menetapkan tersangka peristiwa bentrokan yang terjadi pada Senin (04/10) lalu.
Satu dari 7 tersangka adalah ketua forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan atau F-Kamis adalah anggota DPRD Kabupaten Indramayu fraksi Demokrat.
Polisi menyebut, tersangka memprovokasi petani yang terlibat bentrok diduga ingin menguasai lahan tebu.
Tersangka juga sempat menghadang polisi saat ingin melerai bentrokan.
Bupati Indramayu menyebut, mediasi sudah digelar agar tidak terjadi rebutan lahan tebu.
Namun karena belum menemukan titik temu diduga ada yang ingin cepat menguasai lahan.
Bupati meminta polisi mencegah agar bentrokan tidak lagi terjadi karena menurutnya konflik ini sudah berlangsung lama.
Sebelumnya bentrok dipicu oleh masalah penolakan kesepakatan kemitraan dari pengolahan lahan tebu.
Kelompok petani yang menolak kemitraan menyerang petani yang sedang menggarap lahan.
Bentrokan pun tak terhindarkan, dua petani tewas salah satunya karena luka senjata tajam. Pihak yang menyerang diduga dari Forum Komunikasi Masyarakat Indramayu Selatan.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/219053/anggota-dprd-indramayu-fraksi-demokrat-jadi-tersangka-kasus-bentrok-rebutan-lahan