JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mendalami keterangan saksi Yusmada, mantan Sekda Tanjung Balai yang menyebut adanya "orang dalam" mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di KPK.
KPK juga akan memanggil sejumlah saksi lain untuk mencari fakta hukum baru di persidangan.
Pemeriksaan saksi lain ini, menurut Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dilakukan untuk mendalami pernyataan saksi Yusmada di persidangan sebelumnya.
Melalui keterangan para saksi lain, nantinya majelis hakim akan melihat ada atau tidaknya kaitan dengan kebenaran pernyataan Yusmada.
Walaupun demikian, hingga kini KPK masih belum menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan dalam persidangan selanjutnya.
KPK memastikan setiap fakta persidangan menjadi catatan khusus jaksa KPK dalam membentuk fakta hukum bagi pengembangan perkara.
Sementara itu, anggota dewan pengawas KPK, Syamsudin Harries mengaku tidak mengetahui keberadaan delapan orang dalam Azis Syamsuddin di tubuh KPK.
Dewas juga tidak pernah menerima laporan terkait delapan orang yang menjadi perpanjangan tangan Azis di KPK.
"Tidak pernah ada laporan resmi ke dewas terkait 8 penyidik atau orang dalam KPK yang katanya bisa mengamankan kepentingan AS atau Azis Syamsuddin. Saya baru tahu dari media," ujar Haries kepada KompasTV.
Informasi mengenai delapan orang dalam Azis Syamsudin di KPK pertama kali muncul dalam persidangan kasus suap dengan terdakwa mantan penyidik KPK, Stephanus Robin Pattuju.
Saksi Yusmada yang merupakan Mantan Sekda Tanjung Balai menyebut bahwa tak hanya Robin, tapi Azis juga punya delapan orang untuk memuluskan penghentian kasus suap jual beli jabatan di Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Keterangan yang disampaikan saksi Yusmada tidak bisa dianggap enteng.
KPK harus bisa membuktikan transparansi dan independensinya dalam penuntasan kasus-kasus yang tengah bergulir.
Jangan sampai ada main mata dalam pemberantasan korupsi yang membuat penyidikan kasus tidak menyentuh nama-nama yang menjadi inisiator dan sumber terjadinya korupsi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218945/saksi-sebut-ada-8-orang-dalam-azis-syamsuddin-di-kpk