MANADO, KOMPAS.TV- Penggunaan aplikasi "Peduli Lindungi" sebagai syarat masuk ke dalam area pusat perbelanjaan mulai diterapkan, salah satunya di Manado Town Square.
Dari pantauan, terlihat petugas pengamanan berjaga di pintu masuk mal. Pengunjung yang ingin masuk, diwajibkan melakukan protokol kesehatan dan melakukan scan "QR Code" menggunakan aplikasi "Peduli Lindungi".
Namun masih ada juga pengunjung yang lolos dari pantauan petugas, sehingga berhasil masuk dalam mal tanpa melakukan scan.
Khusus pengunjung yang masih di bawah umur 12 tahun, diperbolehkan untuk masuk mal, dengan syarat orang tua atau wali yang mendampingi sudah di vaksin dan wajib menerapkan ptotokol kesehatan.
Sebelumnya, satgas COVID-19 kota Manado telah menerbitkan surat edaran per tanggal 1 Oktober, pengunjung pusat perbelanjaan diwajibkan menggunakan aplikasi "peduli lindungi".
Namun pada awal penerapannya, pihak pengelola Mantos masih memberikan kelonggaran kepada pengunjung yang belum mengunduh aplikasi tersebut, cukup menunjukkan sertifikat vaksin bisa diizinkan masuk ke dalam mal.
#kompastvmanado #pedulilindungi #mantos
Yannemieke Singal Ekklesia Paat Kompas tv Manado
Saksikan Siaran Kompastv :
Chanel 46 UHF
Fb : Kompastv Manado
Yt : Kompastv Manado
Alamat Studio Kompastv Manado
Jl.Anugerah No.08 Kelurahan Winangun
Kecamatan Malalayang, Kota Manado
Sulawesi Utara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218902/pengunjung-gunakan-aplikasi-peduli-lindungi