GORONTALO, KOMPAS.TV - Seorang anggota DPRD Kabupaten Boalemo yang mengamuk di Bandara Djalaludin Gorontalo diperiksa polisi atas dugaan penghasutan dan penolakan tes usap antigen.
Pemeriksaan dilakukan kepada anggota DPRD Kabupaten Boalemo atas laporan satgas Covid-19.
Resvin Pakaya diperiksa sebagai saksi atas dugaan penghasutan dan penolakan tes usap antigen sebagai syarat perjalan di Bandara Djalaludin.
Selain resvin, polisi juga sudah memeriksa 10 saksi lainnya mulai dari petugas BPBD, Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo, dan petugas bandara.
Sebelumnya pada 2 Oktober 2021, Satgas Covid-19 Bandara Djalaludin Gorontalo melaporkan seorang anggota DPRD Kabupaten Boalemo karena mengamuk dan menolak tes usap antigen.
Karena protes yang dilayangkan oleh Resvin membuat penumpang lainnya juga ikut menolak untuk dites usap antigen.
Satgas Covid-19 pun menjelaskan menurut surat edaran Gubernur Gorontalo, penumpang yang tiba di Gorontalo tetap wajib tes antigen meskipun hasil PCR 2x24 jam tersebut masih aktif.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/218701/video-amatir-anggota-dprd-boalemo-ngamuk-dan-hasut-warga-untuk-tolak-antigen-di-bandara-gorontalo